
PT Karya Mulia Globalindo (KMG) adalah penyedia solusi layanan call center, telemarketing, dan desk collection yang handal di Indonesia.
KMG merupakan mitra strategis untuk perusahaan yang bergerak di industri pinjaman daring, perbankan, multifinance, maupun institusi yang memiliki portofolio piutang.
Menjadi mitra terpercaya dalam bidang call center, telemarketing dan desk collection; dikenal karena inovasi, kualitas layanan, dan komitmen kami terhadap klien.
Menyediakan layanan yang efisien, profesional dan berbasis hasil; membantu klien kami mencapai kesuksesan dan efisiensi yang optimal.

Solusi lengkap yang disesuaikan dengan kebutuhan Bisnis Anda
Infrastruktur mutakhir dan Sistem pendukung khusus
Arsitektur yang kuat dan sistem keamanan terdepan.

Perekrutan yang distandarisasi dan program pembelajaran yang terjaga.

Pemantauan performa dan transparansi KPI.

Kepatuhan pada kebijakan privasi dan penanganan yang aman.

5 Nilai inti yang mendorong kesuksesan

Pengembangan dan Pembelajaran

Komitmen terhadap Etika dan Integritas

Kolaborasi dan Kerja Tim

Fokus pada Kepuasan Pelanggan

Efisiensi Waktu dan Produktivitas
Kami mematuhi peraturan dan standar etika Indonesia dalam semua aktivitas penagihan utang kami.
Agen penagihan WAJIB memperkenalkan diri dengan nama asli, tidak diperkenankan menggunakan nama alias, nama samaran atau nama lain.
Agen penagihan WAJIB memiliki (menggunakan) identitas resmi atau Kartu Pegawai. Kartu Pegawai untuk agen penagihan sekurangnya mencantumkan Nama Lengkap, Foto Diri Formal Agen Penagihan & Nama/Logo Perusahaan yang mempekerjakan agen penagihan.
Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan intimidasi, kekerasan fisik dan mental dan/atau cara-cara lain yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat, serta harga diri Penerima Pinjaman.
Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Penerima Pinjaman.
Penagihan menggunakan sarana komunikasi pribadi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu. Dalam sehari, maksimal dapat melakukan panggilan terjawab oleh penerima dana sebanyak 3 (tiga) kali.
Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 di wilayah waktu alamat penerima dana.
Penagihan di luar waktu sebagaimana dimaksud pada poin di atas hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan penerima dana terlebih dahulu. Penagihan tidak dapat dilakukan pada hari raya keagamaan dan hari libur nasional. Cuti bersama dan hari minggu tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional.
Dalam hal melakukan penagihan tidak mencatut nama pejabat atau institusi pihak ketiga serta tidak boleh berpura-pura melakukan penagihan sebagai pihak berwajib atau institusi negara lainnya.
Pelanggaran dalam Kode Etik Penagihan ini merupakan pelanggaran serius, dan ketentuan sanksinya akan merujuk pada ketentuan yang berlaku.
Dea Tower 2 Lantai 7, Mega Kuningan Area, JL. Mega Kuningan Barat Kav. E4 No. 1-2, Desa/Kelurahan Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKl Jakarta, Kode Pos: 12950
Hak Cipta © 2025 PT Karya Mulia Globalindo. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.